Selasa, 15 November 2011

Ayo Berteriak Sekarang, Karena Indonesia sedang di Ambang Kehancuran Moral dan Ekonomi

 Benarkah negara Indonesia tercinta kita ini diambang kehancuran, dimana keadilan yang bisa kita dapatkan jika kita sendiri tidak diperdulikan oleh para pemerintah. Mungkin hanya kesabaran dan terus bersabar untuk menerima kenyataan selagi kehidupan kita masih bisa kita untuk mencarai sesuap nasi setiap harinya. Dari tulisan ini mungkin kita dapat bangkit dan membangun lagi negara Indonesia yang kita cintai ini. 

Ini sedikit Teriakan dari anak bangsa yang sudah jenuh dengan problem yang terjadi di negara ini, mari kita dengarkan "TeriakanSuara"nya;

Hari ini, Jumat (30/4), harian Media Indonesia menulis kalimat seperti ini pada lead berita berjudul “Saatnya Gunakan Hak Menyatakan Pendapat”; “Publik sudah tidak bisa berharap terhadap proses hukum untuk menindaklanjuti hasil Panitia Angket DPR dalam kasus Bank Century. Karena itu, penggunaan hak menyatakan pendapat niscaya diperlukan”.
Dahulu kala, sebelum tertuang secara tertulis dalam Deklarasi Kemerdekaan tahun 1945, seluruh bangsa-bangsa yang menghuni di setiap sudut kepulauan Nusantara telah tunduk pada hukum yang dijaga dan direpresentasikan oleh kedaulatan mutlak para raja dan ketua-ketua adatnya, sehingga segala bentuk perubahan sosial budaya yang berpotensi memicu ketegangan di masyarakat , dielaborasi para “pengawal adat” dan selalu berujung pada keputusan ‘Baginda Raja’ yang mutlak , tak terbantahkan, dan harus dilaksanakan.
Pasca kemerdekaan , terjadi perubahan mendasar terhadap kekuasaan hukum, sehingga hukum yang semula berada di tangan para raja, diatur dalam UUD 1945, dan kewenangan penanganannya diberikan kepada instansi-instansi yang kinerjanya didasarkan pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP), Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), dan Kitab Undang-undang Hukum Perdata (KUHPerdata). Semangat peralihan ini jelas, memberi perlindungan maksimal kepada masyarakat guna menghindari hal-hal yang berpotensi menimbulkan gejolak dan ketidakadilan. Karena itulah kemudian muncul jargon “Hukum adalah panglima”.
Apa yang ditulis harian Media Indonesia itu menunjukkan, kepercayaan masyarakat terhadap instansi-instansi yang berwenang menangani hukum, telah mencapai titik nadir. Bahkan mungkin telah sirna, sehingga untuk menyelesaikan sebuah persoalan hukum perlu ditempuh jalur lain, yakni politik. Hilangnya kepercayaan itu diakibatkan oleh ulah para pelaku penegak hukum yang tidak bertindak sebagaimana layaknya penegak hukum, karena mereka justru berada di pihak para pelanggar hukum, dan bahkan menjadi pelaku pelanggaran hukum.  Dibebaskannya terpidana kasus Bantuan Liquiditas Bank Indonesia (BLBI) oleh pengadilan adalah salah satu bukti kalau sistem hukum di Indonesia telah berpihak kepada para pelanggar hukum. Dan leletnya penanganan kasus Bank Century adalah bukti lainnya.
Bukti bahwa aparat penegak hukum justru menjadi pelaku pelanggaran hukum, dapat dilihat dari rekayasa kasus komisioner KPK Bibit-Chandra dan rekayasa kasus Chairul Saleh, pemulung yang dituduh memiliki ganja seberat 1,6 gram, dan ditangkap pada 3 September 2009 di gubuknya yang berada di tepi  rel kereta Kemayoran, Jakarta Pusat. Hancurnya penanganan hukum di Indonesia ini pangkalnya sangat jelas, yakni uang. Itu sebabnya ada mafia hukum dalam instansi-instansi itu yang di dalamnya juga terdapat makelar kasus.
Dulu bangsa kita dikenal komunitas dunia sebagai bangsa yang ramah dan sopan santun. Mereka suka kepada bangsa kita. Mereka hormat. Dan jika mereka ingin melancong, lokasi-lokasi tujuan wisata di negara kita menjadi salah satu alternatif yang dilirik, karena lokasi-lokasi wisata kita memang indah dan layak dikunjungi. Saat ini jumlah wisatawan mancanegara (wisman) memang tidak anjlok, bahkan cenderung mengalami peningkatan, namun citra bangsalah yang telah hancur.  Sejak kerusuhan Mei 1998 yang disusul kerusuhan-kerusuhan lain, bangsa kita membuktikan diri sebagai bangsa yang gampang mengamuk. Apalagi karena pelaku teror bom ternyata anak bangsa yang benci kepada Amerika dan sekutu-sekutunya, namun menjadikan negaranya sendiri sebagai pelampiasan kebencian terhadap prilaku bangsa lain.
Benar  bahwa kerusuhan yang selama ini telah terjadi juga diakibatkan oleh masalah sosial dan politik, namun berapapun jumlah kerusuhan yang diakibatkan oleh ketidakmampuan instansi penegakkan hukum dalam menegakkan hukum, tetap memberikan kontribusi signifikan bagi hancurnya citra bangsa di mata dunia. Kasus terakhir yang masih hangat misalnya, yakni kasus kerusuhan akibat upaya penggusuran makam Mbah Priok oleh Pemkot Jakarta Utara, siapa yang menjamin tidak ada mafia hukum atau mafia tanah yang bermain dalam kasus itu? Bagaimana mungkin satu lahan dimiliki dua pihak, yakni keluarga ahli waris dan PT. Pelindo II Tbk?
Kondisi masyarakat yang mudah marah dan hilangnya kepercayaan terhadap instansi penegakkan hukum akan menimbulkan korelasi yang sangat mengerikan. Menurut Anda, mengapa Front Pembela Islam (FPI) merazia tempat hburan setiap menjelang atau saat Ramadhan? Dan mengapa pula Polsek Tempilang, Provinsi Bangka Belitung, dibakar masyarakatnya sendiri pada Maret 2008? Disadari atau tidak, masyarakat sebenarnya telah sejak lama mulai bertindak sendiri untuk mendapatkan keadilan dan kebenaran. Jika hal ini tidak segera diantisipasi, lambat laun Indonesia akan menjadi seperti hutan belantara dimana hukum yang berlaku adalah hukum rimba, sementara instansi-instansi penegak hukum hanya menjadi simbol tanpa power. Jika hal ini terjadi, Indonesia telah memasuki masa kehancurannya.
Result Consultat Kevin Wu mengatakan, yang dibutuhkan bangsa ini untuk menyelamatkan negaranya dari kehancuran adalah pemimpin yang benar-benar memiliki kualitas dan mampu mengimplementasikan setiap kebijakan secara berkualitas.
“Kesalahan bangsa kita selama ini adalah, kalau memilih presiden bersandar pada kriteria tertentu, tapi bukan mengacu pada kriteria pemimpin yang berkualitas, melainkan karena figurnya pernah teraniaya, ganteng, dan sebagainya,” tegas managing director CoreAction Result Consulting ini.
Penanganan hukum di  Indonesia memang harus segera dikembalikan kepada khitahnya agar negara ini tidak terjerumus ke jurang kehancuran. Karenanya, ke depan, pilihlah pemimpin yang benar-benar dapat menjadi pemimpin yang berkualitas. Bukan pemimpin yang memiliki kharisma karena cakep , ganteng, dan pernah teraniaya. Yang juga perlu kita sadari adalah, saat ini, akibat penegak hukum yang memble, negara kita telah hancur dari segi citra, karena memblenya penegakkan hukum membuat negara kita tak hanya dijuluki sebagai negara dengan bangsa yang gampang mengamuk, tapi juga bangsa dengan negara yang paling korup di dunia dan negara dengan iklim investasi yang paling buruk di dunia.
Bagaimana? Kita siap membawa negara kita ke arah yang lebih baik?
Dikutip: Sumber

Nah....Sekarang jika kamu mengatakan sebagai anak bangsa mana buktinya dan mana suaramu untuk membangun bangsa ini lebih maju lagi.


Artikel Terkait:

0 komentar:

Posting Komentar